Rabu, 31 Oktober 2012



     OLEH :EKA SETIAWATI09179189MANAJEMEN LEMBAGA KEUANGANSEKOLAH TINGGI ILMU MANAJEMEN NITRO 2012 
KATA PENGANTAR
 Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhPuji syukur kita panjatkan kehadirat Allah subanahu wata’ala yang atas rahmat-Nya maka penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “PASAR MODAL” tepat pada waktunya.Penulisan makalah adalah merupakan salah satu tugas dan persyaratan untuk menyelesaikan tugas mata kuliah Manajemen Lembaga Keuangan di Stim Nitro.Dalam penulisan makalah ini penulis merasa masih banyak kekurangan-kekurangan baik dalam tekhnis penulisan maupun materi,mengingat kemampuan yang dimiliki penulis. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan demi kesempurnaan makalah ini.Akhir kata penulis banyak-banyak terima kasih kepada pihak yang membantu terkhusus kepada Bapak Drs.M.Djabir D,MM selaku dosen mata kuliah manajemen lembaga keuangan.     PENULIS EKA SETIAWATI     DAFTAR ISI 
BAB I : PENDAHULUAN       
     LATAR BELAKANGBAB II : PEMBAHASAN            2.1 PENGERTIAN DAN KARATERISTIK PASAR MODAL                2.2 MANFAAT PASAR MODAL                2.3 PASAR UANG DAN PASAR MODAL                2.4 PASAR PERDANA,PASAR SEKUNDER,DAN BURSA PARALEL                2.5 SEJARAH PASAR MODAL                2.6 MEKANISME PASAR MODAL                2.7 TATA CARA PERDAGANGAN EFEK (PAU UGM,1990)BAB III : PENUTUPDAFTAR PUSTAKA            BAB IPENDAHULUAN           
     Pembangunan suatu Negara memerlukan dana investasi dalam jumlah yang tidak sedikit. Dalam pelaksanaannya diarahkan untuk berlandaskan kepada kemampuan sendiri ,disamping memanfaatkan dari sumber lainnya sebagai pendukung. Sumber dari luar tidak mungkin selamanya diandalkan untuk pembangunan. Oleh sebab itu ,perlu ada usaha yang sungguh-sungguh untuk mengarahkan dana investasi yang bersumber dari dalam,yaitu tabungan masyarakat,tabungan pemerintah ,dan penerimaan devisa.
                Untuk mengatasi kelangkaan dana itu banyak Negara yang sedang berkembang terlibat dengan pinjaman luar negeri. Meskipun disadari tabungan masyarakat di Negara sedang berkembang masih rendah disbanding dengan Negara-negara maju, tetapi yang lebih penting dalam era pembangunan ini adalah mengusahakan efektifitas pengerahan tabungan masyarakat itu kepada sector-sektor yang produktif.
                Pasar modal dipandang sebagai salah satu sarana efektif untuk mempercepat pembangunan suatu Negara. Hal ini dimungkinkan karena pasar modal merupakan wahana yang dapat menggalang penegerahan dana jangka panjang dari masyarakat untuk disalurkan ke sector-sektor produktif. Apabila pengarahan dana masyarakat melalui lembaga-lemabaga keuangan maupun pasar modal sudah dapat berjalan dengan baik,maka dana pembangunan yang bersumber dari luar negeri makin lama makin dikurangi.
                Pasar modal adalah salah satu alternative yang dapat dimanfaatkan perusahaan untuk memenuhi kebutuhan dananya. Walaupun telah ada lembaga perbankan,namun karena terbatas leverage,suatu perusahaan tidak memperoleh pinjaman dari bank. Lahirnya lembaga perbankan memang lebih dahulu dari lembaga keuangan lainnya(pasar modal). Jasa-jasa perbankan memang lebih dahulu dalam membangun perekonomian Negara. Baik perbankan maupun pasar modal ,keduanya adalah lembaga-lembaga yang bahu membahu. Di Negara yang telah mapan ,kedua lembaga ini sangat diperlukan kehadirannya dalam menjalankan peranannya memobilisasi dana untuk pembangunan. Karena itu ,Negara yang telah berkembang mengusahakan kehadiran pasar modal. Pada awalnya, kegiatan dana dalam Negara yang sedang membangun,peranan bank dipandang sebagai satu-satunya yang urgen.
   BAB IIPEMBAHASAN 
2.1   PENGERTIAN DAN KARATERISTIK PASAR MODAL
Pasar modal pada hakikatnya adalah jaringan tatanan yang memungkinkan pertukaran klaim jangka panjang,penambahan financial assets (dan hutang) pada saat yang sama,memungkinkan investor untuk mengubah dan menyesuaikan portofolio investasi(melalui pasar sekunder). Berlangsungnya fungsi pasar modal (Bruce Lloyd,1976),adalah meningkatkan dan menghubungkan aliran dana jangka panjang dengan “criteria pasarnya”secara efisien yang akan menunjang pertumbuhan riil ekonomi secara keseluruhan.
Menurut Marzuki Usman (1989), pasar modal adalah pelengkap di sector keuangan terhadap dua lembaga lainnya yaitu bank dan lembaga pembiayaan. Pasar modal memberikan jasanya yaitu menjembatani hubungan antara pemilik modal dalam hal ini disebut sebagai pemodal (investor) dengan peminjam dana dalam hal ini disebut emiten (perusahaan yang go public).
Setelah mengetahui pengertian pasar modal,kiranya perlu dikemukakan beberapa klasifikasi daripada karateristik pasar modal yakni sebagai berikut (Basjiruddin A.Sarida, 1981).
a.       Dari sudut pandang para pemakai dana,terdapat berbagai pihak terlibat di dalam kegiatan pasar modal. Dengan adanya dana yang tersedia bagi pihak-pihak yang membutuhkannya,maka berbagai instrument menjembatani antara mereka yang membutuhkan dana dengan para penanam modal (investor).
b.      Dari sudut pandang jenis instrument yang ditawarkan melalui pasar modal ,yakni apakah instrument merupakan utang jangka panjang menengah /panjang atau instrument modal perusahaan (equity).c.       Dari sudut jatuh temponya instrument yang diperdagangkan di pasar modal. Sebagaimana diketahui ,tranksaksi surat-surat berharga yang telah jatuh temponya dalam waktu kurang dari satu tahun dilakukan dalam Pasar Uang (Money Market) atau pasar dana-dana jangka pendek (short term market).
d.      Dari sudut pandang tingkat sentralisasi. Sebagaimana telah diketahui,bahwa ruang lingkup suatu pasar modal ternyata mencakup permasalahan yang cukup luas dan tersebar.
e.      Dari sudut pandang transaksinya ,suatu transaksi pasar modal yang dilakukan oleh para pemodal dan pemakai dana terjadi dalam suatu pasar yang sifatnya terbuka (open market) dan tidak langsung.
f.        Di dalam mekanisme pasar modal dikenal adanya penawaran pada pasar perdana (primary market). Hal tersebut menimbulkan perbedaan antara transaksi pada pasar sekunder atau bursa.
  2.2   Manfaat Pasar Modal
Manfaat pasar modal bisa dirasakan baik oleh invetor ,emiten pemerintah maupun lembaga penunjang (PAU-UGM,26-27 Januari 1990).
Manfaat pasar modal bagi emitan yaitu :
1.       Jumlah dana yang dapat dihimpun bisa berjumlah besar
2.       Dana tersebut dapat diterima sekaligus pada saat pasar perdana selesai
3.       Tidak ada “convenant”sehingga manajemen dapat lebih bebas dalam pengelolaan dana/perusahaan
4.       Solvabilitas perusahaan tinggi sehingga memperbaiki citra perusahaan
5.       Ketergantungan emiten terhadap bank menjadi kecil
6.       Cash flow hasil penjualan saham biasanya lebih besar dari harga nominal perusahaan
7.       Emisi saham cocok untuk membiayai perusahaan yang berisiko tinggi
8.       Tidak ada bebas financial yang tetap
9.       Jangka waktu penggunaan dana tidak terbatas
10.   Tidak dikaitkan dengan kekayaan penjamin tertentu
11.   Profesionalisme dalam manajemen meningkat
Sedangkan menfaat pasar modal bagi investor adalah sebagai berikut :
1.       Nilai investasi berkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi. Peningkatan tersebut tercermin pada meningkatnya harga saham yang mencapai capital gain.
2.       Memperoleh deviden bagi mereka yang memiliki/memegang saham yang mencapai capital gain.
3.       Mempunyai hak suara dalam RUPS bagi pemegang saham ,mempunyai hak suara dalam RUPO bila diadakan bagi pemegang obligasi.
4.       Dapat dengan mudah mengganti instrument investasi,misal dari saham A ke saham B sehingga dapat meningkatkan keuntungan atau mengurangi resiko.
5.       Dapat sekaligus melakukan investasi dalam beberapa instrument yang mengurangi resiko.
Manfaat pasar modal bagi lembaga penunjang yaitu :
1.       Menuju arah professional didalam memberikan pelayanannya sesuai dengan bidang tugas masing-masing
2.       Sebagai pembentuk harga dalam bursa parallel
3.       Semakin memberi variasi pada jenis lembaga penunjang
4.       Likuiditas efek semakin tinggi
Sedangkan manfaat pasar modal bagi pemerintah yaitu :
1.       Mendorong laju pembangunan
2.       Mendorong investasi
3.       Penciptaan lapangan kerja
4.       Memperkecil Debt Service Ratio (DSR)
5.       Mengurangi beban anggaran bagi BUMN (Badan Usaha Milik Negara).
   2.3   Pasar Uang dan Pasar Modal
Pasar uang adalah pasar yang menyediakan sumber pembelanjaan jangka pendek.(Hinsa Siahaan,1990.). Pembelanjaan dilakukan atas dasar pinjaman(loan). Pasar uang melayani banyak pihak seperti pemerintah,bank,perusahaan asuransi,dan lembaga keuangan lainnya. Instrument yang diperdagangkan antara lain ialah surat-surat berharga pemerintah (bills and notes),sekuritas badan-badan pemerintah,sertifikat deposito perjanjian imbal beli,dan surat berharga perusahaan (company commercial paper). Lembaga-lembaga yang aktif dipasar uang adalah bank komersial,merchant bank,bank dagang,penyalur uang,dan bank sentral pemerintah.
Pasar modal merupakan pasar yang menyediakan sumber pembelanjaan dengan jangka waktu yang lebih panjang,yang diinvestasikan pada barang modal untuk menciptakan dan memperbanyak ala-alat meningkatkan kegiatan perekenomian yang sehat (Hinsa Siahaan,1990). Barang modal sendiri di dalam hal ini adalah semua barang atau benda,pabrik,dan peralatannya yang digunakan secara aktuil untuk memproduksi barang-barang berwujud maupun barang-barang tidak berwujud. Oleh sebab itu,ditinjau dari sudut pencipataan tenaga kerja dan pembangunan perekonomian pasar modal sesungguhnya berperan langsung daripada pasar uang.
Perbedaan pasar uang dan pasar modal bisa menjadi kabur jika dikaitkan dengan pembelanjaan jangka panjang. Pada pasar yang canggih,mengkin sekali perusahaan memperoleh pembelanjaan jangka panjang dipasar uang melalui emisi commercial paper secara terus-menerus. Selain itu,pinjaman jangka panjang pemerintah dan sekuritas badan pemerintah juga dijual di pasar uang. Namun demikian satu dasar yang tetap berbeda adalah jangka waktu lebih pendek. Pembelanjaan jangka panjang dan modal sendiri didapat dari pasar modal.
2.4   Pasar Perdana ,Pasar Sekunder ,dan Bursa Pararel
§  Pasar perdana
Yang dimaksud pasar perdana adalah penjualan perdana efek sertifikat atau penjualan yang dilakukan sesaat sebelum perdagangan di bursa/pasar sekunder. Pada pasar ini efek/sertifikat diperdagangkan dengan harga emisi(Danareksa,PT,1986). Pada pasar perdana perusahaan akan memperoleh dana dengan menjual sekuritas(saham,obligasi,hipotek). (HInsa Siahaan 1990).
§  Pasar sekunder
Yang dimaksud dengan pasar sekunder adalah penjualan efek/sertifikat setelah pasar perdana berakhir. Pada pasar ini efek diperdagangkan dengan harga kurs (Danareksa,PT,1986). Menurut Hinsa Siahaan,(1990) pasar sekunder merupakan pasar di mana surat berharga dijual setelah pasar perdana.
§  Bursa paralel
Bursa paralel adalah suatu sistem perdagangan efek yang terorganisasi di luar Bursa Efek Jakarta,dengan bentuk pasar sekunder ,diatur dan diselenggarakan dengan oleh Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek-Efek (PPUE), diawasi dan dibina ole Badan Pelaksana Pasar Modal (BAPEPAM).
   2.5   Sejarah Pasar Modal
Sebenarnya kegiatan pasar modal sudah sejak lama dikenal di Indonesia,yaitu pada saat zaman penjajahan Belanda. Hal ini terlihat dari didirikannya bursa efek di Batavia yang diselenggarakan oleh Voor de Effectenhandel pada tanggal 14 Desember  1912,meskipun diketahui bahwa tujuan awalnya untuk menghimpun dana guna kepentingan mengembangkan sector perkebunan yang ada di Indonesia.
Perkembangan pasar modal ini cukup pesat,sehingga dibuka juga Bursa Efek Surabaya pada tanggal 11 Januari 1925 dan Bursa Efek di Semarang pada tanggal 1 Agustus 1925. Terjadinya gejolak politik di Eropa pada awal tahun 1939 ikut mempengaruhi perdagangan efek yang ada di Indonesia.
Untuk mendorong kegiatan pasar modal,awalnya pemerintah memberikan fasilitas perpajakan kepada perusahaan-perusahaan yang go public dan investor serta lembaga-lembaga penunjang yang terkait seperti broker dan dealer,tetapi hal ini tidak berlangsung lama.
 2.6   Mekanisme Pasar Modal
Kegiatan pasar modal dengan lembaga-lembaga perantara emisi dan bursa serta lembaga-lembaga perantara perdagangan adalah merupakan suatu mekanisme,yang sekaligus digerakkan mengatur permintaan dan penawaran akan dana,dan pengeluaran dana akan tertuju kepada secktor-sektor produksi.
Hubungan antara pemilik dana (investor) dan pengelola dana (perusahaan) dalam pasar modal agak berbeda dengan dalam perbankan. Risiko pemilik dana dalam pasar modal relative lebih besar,di samping itu jangkauannya lebih luas dibanding dengan perbankan. Sehubungan dengan hal itu ,para investor dan juga pemerintah berkepentingan untuk menekan risiko tersebut sekecil mungkin,dengan tidak menghambat mekanisme pasar modal itu sendiri. Cara mengurangi risiko itu antara lain dengan menggunakan bantuan lembaga-lembaga perantara yang telah diberi izin oleh pemerintah untuk beroperasi. Dengan adanya lembaga-lembaga perantara tersebut,maka jarak antara sumber dana (investor) dengan yang butuh dana (perusahaan) menjadi semakin jauh,sehingga perlu adanya aturan main sebagai berikut:
1.       Emiten
Emiten (calon emiten) yaitu badan usaha yang bermaksud mengeluarkan-menawarkan efek kepada masyarakat,pertama-tama harus menghubungi perantara emisi.
2.       Perantara emisi
Yang dimaksud dengan perantara emisi di sini adalah :
a.      Penjamin emisi (underwriter)
b.      Akuntan public dan
c.       Perusahaan penilai (appraisal company)
   2.7   Tata Cara Perdagangan Efek (PAU UGM,1990)
Perdagangan efek dibursa regular dan bursa parallel diselenggarakn masing-masing oleh Bapepam dan Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek-Efek (PPUE) yang dilaksanakan setiap hari kerja ,senin sampai Jumat.
Waktu pelaksanaan di Bursa regular dilaksanakan dalam 2 (dua)yaitu :
a)      Untuk session pertama ,pukul 10.00 – 12.00 WIB
b)      Untuk session kedua, pukul 13.00 – 14.00 WIB
c)       Khusus untuk Jumat ,session kedua tidak diadakan.
Waktu penyelenggaraan di bursa parallel dilaksanakan efek maupun tata cara jual belinya adalah sebagai berikut.
a.       Sistem perdagangan efek di bursa regular
Sistem perdagangan di bursa regular dilaksanakan dalam 2 sistem,yaitu sistem kol dan sistem terus-menerus.
b.      Sistem perdagangan Efek di Bursa Paralel
Sistem perdagangan di bursa parallel dilakukan dengan sistem terus-menerus. Masing –masing pembentuk pasar (market maker) mempunyai papa tulis untuk tawar menawar dengan para pialang dengan membentuk harga saham. Sistem perdagangannya terbagi dalam 5 (lima) periode,dimana setiap periode terdiri dari 15 menit. Pelaksanaannya dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut.
1.       Pra-Periode Perdagangan
Adalah masa penyesuaian harga penawaran dan harga pembelian bagi para pembentuk pasar. Periode ini dilaksanakan pukul 08.45-09.00 WIB.
2.       Periode Satu
Periode satu ini dilaksanakan berdasarkan daftar harga pedoman pada poin a diatas yang tercatat dilantai informasi dan dilakukan oleh para wakil pembentuk pasar beserta perantara perdagangan efek dan pedagang efek. Periode satu ini dilaksanakan pukul 09.00-09.15 WIB.
3.       Periode Dua
Periode dua ini diawali dengan mencatatkan lagi harga penawaran dan harga pembelian baru (bila ada ) pada papan daftar harga di lantai informasi. Periode ini dilaksanakan pukul 09.15-09.30 WIB.
4.       Periode Tiga
Periode tiga ini prosedur perdagangannya sama dengan periode dua diatas dan dilaksanakan pukul 09.30-09.45 WIB.
5.       Periode Empat
Periode empat ini,prosedur perdagangannya sama dengan periode dua dan tiga serta diakhiri dengan penutupan. Pelaksanaannya pukul 09.45-10.00 WIB.
6.       Setiap kali menetapkan harga penawaran dan harga pembelian,pembentukan pasar wajib menyerahkan slip harga tersebut kepada petugas lantai informasi yang membubuhi paraf dan cap dari pembentukan pasar.
                               BAB IIIPENUTUP 
 Dari uraian pembahasan diatas,dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1.       Keberadaan pasar modal tetap dibutuhkan oleh suatu Negara.
2.       Pasar modal merupakan sarana yang baik untuk pemenuhan modal jangka panjang perusahaan.
3.       Manfaat pasar modal dirasakan oleh :
·         Investor
·         Lembaga penunjang
·         pemerintah
4.       masing-masing instrument pasar modal merupakan alternative investasi yang bisa dipilih investor  dengan kelebihan dan kekurangannya masing-masing.
5.       Efisiensi pasar modal menyangkut informasi yang ada di pasar modal dan kepercayaan investor terhadap informasi tersebut dan hal ini menyangkut kepentingan banyak pihak.
6.       Analisis efisiensi pasar modal dapat dilakukan dalam 3 bentuk yaitu :
·         Bentuk lemah (weak-form)
·         Bentuk semu kuat (semistrong-form)
·         Bentuk kuat (strong –form)
7.       Untuk mengefisienkan pasar modal adalah dengan cara mengembalikan kepercayaan investor dan informasi yang ada di pasar modal adalah informasi yang sejujur-jujurnya mengenai “isi perut” emiten,selengkap-lengkapnya,relavan,dan akurat.
8.       Perkembangan pasar modal di Indonesia menunjukkan pasang surut perkembangan ini tergantung pada banyak factor termasuk factor efisien tidaknya pasar modal tersebut.
9.       Indeks harga saham seringkali dipakai sebagai tolak ukur untuk melihat kondisi  perekonomian dan pasar modal.
10.   Untuk mengurangi resiko kerugian investor maka investor dapat menggunakan portofolio investasi.
11.   Untuk memilih investasi yang aman dan menguntungkan,investor dapat melakukan analisis investasi dengan analisis fundamental,teknikal,ekonomi,dan rasio keuangan.
     DAFTAR PUSTAKA PANDJI ANORAGA,S.E.,M.M. PIJI PAKARTI. S.E , PENGANTAR PASAR MODAL
http://www.mixpod.com/playlist/89736335